
Harus diakui, adanya pertumbuhan sektor ekonomi yang berada di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari berdirinya sejumlah badan usaha. Contohnya seperti PT atau Perseroan Terbatas. Bahkan, sekarang ini pemilik PT dapat menggunakan virtual office Jakarta untuk berkantor.
Dengan adanya kemudahan tersebut, tentu saja banyak pebisnis yang lebih memilih membuka badan usaha ini. Lantas, seperti apa PT, dan apa saja cirinya?
Sekilas Mengenal Pengertian Perseroan Terbatas
PT sebenarnya merupakan sebuah badan usaha yang dilindungi hukum serta memiliki modal yang berasal dari saham. Sedangkan, seseorang dapat disebut sebagai pemilik PT bila dirinya mempunyai bagian saham paling besar.
Sesuai Undang Undang No 40 Tahun 2007, perusahaan berjenis PT merupakan sebuah badan usaha yang memiliki bentuk badan hukum serta didirikan berdasarkan perjanjian serta melakukan sejumlah kegiatan usaha dengan modal dasar yang dibagi menjadi saham.
Ketika menjalankan perusahaan PT, modal saham ini dapat dijual pada pihak lain. Sehingga, perubahan di dalam organisasi mungkin terjadi, tanpa perlu membubarkan serta mendirikan perusahaan tersebut kembali.
Karena dibentuk sesuai dengan kesepakatan, dapat dipastikan jika PT didirikan minimal 2 orang. Kemudian, pembuatan perjanjian juga harus diketahui oleh notaris serta dibuatkan aktanya untuk memperoleh pengesahan dari Kemenkumham.
Dalam kurun waktu tertentu, PT akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat ini memiliki tujuan untuk mengangkat atau memberhentikan direksi, mengangkat dan memberhentikan komisaris, melakukan penambahan serta pengurangan modal perusahaan hingga mengubah anggaran.
Ciri Perseroan Terbatas
Ada berbagai ciri dari Perseroan Terbatas atau PT ini, seperti:
-
Sengaja didirikan untuk mencari keuntungan
-
Pendirian PT diatur dalam Undang Undang
-
Mempunyai fungsi komersial dan fungsi ekonomi
-
Modal perusahaan didapatkan dari obligasi serta saham yang dijual
-
PT dipimpin oleh direksi
-
PT tidak mendapatkan fasilitas dari negara
-
Pemilik saham PT nantinya akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen
-
Setiap pemegang saham mempunyai tanggungjawab yang seusai dengan banayknya saham yang mereka miliki
-
Kekuasaan paling tinggi di PT ditentukan saat RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.
Setelah mengetahui pengertian dan seluk beluk PT, ingin mendirikan PT? Anda dapat mendirikan badan usaha ini, sedangkan untuk masalah lokasi usaha, Anda dapat menggunakan virtual office maupun coworking space jakarta agar terlihat lebih bergengsi.